Konservasi lingkungan · UNNES
Konservasi yang jadi kebiasaan.
Kami organisasi mahasiswa di Prodi Ilmu Politik, FISIP, Universitas Negeri Semarang. Pendidikan, penelitian, aksi nyata, dan pemberdayaan masyarakat kami hubungkan supaya menjaga lingkungan berjalan terus.
Anggaran Dasar · Bab I–VI
Tentang Garda Hijau Nusantara
Garda Hijau Nusantara dimaksudkan sebagai wadah keberlanjutan konservasi dalam masyarakat. Tema kami Konservasi Lingkungan, dengan sasaran mahasiswa dan masyarakat umum.
Fungsi organisasi adalah menghubungkan pendidikan, penelitian, aksi nyata, dan pemberdayaan masyarakat agar konservasi menjadi kebiasaan yang berkelanjutan. Kegiatan dijalankan melalui empat divisi:
- Aksi Konservasi
- Pendidikan, Riset & Inovasi
- Pemberdayaan Masyarakat
- Media & Kampanye
- Nama
- Garda Hijau Nusantara
- Tema
- Konservasi Lingkungan
- Kedudukan
- Lingkungan Universitas Negeri Semarang (UNNES), Semarang, Jawa Tengah
- Sasaran
- Mahasiswa dan masyarakat umum
- Maksud
- Wadah keberlanjutan konservasi dalam masyarakat
Anggaran Dasar · Bab III–IV
Visi, misi, dan tujuan
Visi
Mewujudkan generasi muda yang peduli, aktif, dan inovatif dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pendidikan, aksi konservasi, riset, dan pemberdayaan masyarakat.
Misi
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa serta masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
- Mendorong aksi konservasi yang nyata dan berkelanjutan, seperti penghijauan, pengelolaan sampah, dan perlindungan keanekaragaman hayati.
- Mengembangkan pendidikan, penelitian, dan inovasi sebagai dasar dalam menemukan solusi terhadap permasalahan lingkungan.
- Memberdayakan masyarakat agar mampu terlibat dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan di sekitarnya.
- Membangun kolaborasi dengan komunitas, sekolah, lembaga, dan berbagai pihak dalam menjalankan kegiatan konservasi.
Maksud
Organisasi dimaksudkan sebagai wadah keberlanjutan konservasi dalam masyarakat.
Tujuan
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya konservasi.
- Menerapkan kebiasaan konservasi dalam kehidupan sehari-hari.
- Menciptakan iklim lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Anggaran Rumah Tangga · Bab II, Pasal 8–11
Empat divisi, enam belas program kerja
Pilih divisi untuk melihat fungsi dan program kerjanya.
Anggaran Dasar · Pasal 14 · Anggaran Rumah Tangga · Pasal 5–7
Pengurus periode pertama
Struktur organisasi terdiri atas Koordinator, Sekretaris, Bendahara, dan empat divisi.
Total pengurus: 17
Anggaran Rumah Tangga · Bab I Usulan
Keanggotaan
Anggota Organisasi adalah mahasiswa yang terdaftar dalam kepengurusan Organisasi.
Syarat anggota
- Mahasiswa aktif Universitas Negeri Semarang.
- Peduli terhadap lingkungan dan bersedia aktif dalam kegiatan konservasi.
- Menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
Hak anggota
- Mengikuti seluruh kegiatan Organisasi.
- Menyampaikan pendapat, usul, dan saran dalam rapat.
- Memilih dan dipilih sesuai ketentuan Organisasi.
- Mendapatkan pembinaan dan kesempatan mengembangkan diri melalui pendidikan, riset, dan aksi konservasi.
Kewajiban anggota
- Menaati Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan keputusan rapat.
- Melaksanakan tugas dan program kerja divisinya dengan penuh tanggung jawab.
- Menjaga nama baik Organisasi serta menerapkan kebiasaan konservasi dalam kehidupan sehari-hari.
Keanggotaan berakhir karena mengundurkan diri secara tertulis, tidak lagi berstatus mahasiswa UNNES, atau diberhentikan melalui keputusan rapat karena melanggar ketentuan Organisasi.
Dokumen organisasi
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Teks lengkap kedua dokumen. Cari kata kunci, atau buka bab yang Anda perlukan.
Dokumen masih berupa rancangan. Pasal bertanda Usulan berasal dari standar umum organisasi mahasiswa dan belum disepakati anggota. Bagian bertanda belum diisi menunggu keputusan kelompok.